Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Januari 2010

Natsir, Mosi Integral dan Gelar Pahlawan Nasional

Oleh: Muhammad Subhan

Pak Natsir (Muhammad Natsir), andai saja ia masih hidup, bisa jadi tak pernah berfikir ia akan mendapatkan gelar pahlawan. Hidup dan pengabdiannya semata tulus untuk membangun bangsa, membela keyakinan agama. Dan, ketika gelar pahlawan itu diberikan negara kepadanya, bukan saja harus disyukuri oleh masyarakat Sumatera Barat, namun hendaknya jejak perjuangan beliau menjadi anutan bagi generasi bangsa, sepeninggalannya.

Siapapun tahu, Natsir melalui "mosi integral" telah mengembalikan Indonesia dari Republik Indonesia Serikat (RIS) ke Republik Indonesia. Natsir pula yang menyatukan kembali NKRI tanpa ada satu peluru yang ditembakkan, tanpa ada setetes darah yang tertumpah dan tanpa ada satu pun yang merasa kehilangan wajah.

Natsir "pulang" ke Sumatera Barat, kemudian masuk hutan bersama gerakan PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia), bukanlah karena niatnya untuk memberontak kepada NKRI, bukan pula hendak merebut kekuasaan negara yang dipimpin Soekarno-Hatta. Natsir "pulang" semata karena kekecewaannya terhadap "ketidakadilan" yang diciptakan Soekarno ketika antek-antek Partai Komunis Indonesia (PKI) nyaris menguasai istana dan mengendalikan pemerintahan. Dan, PRRI, kalau boleh diibaratkan, sama halnya dengan Gerakan Refomasi Mahasiswa 1998 yang menuntut keadilan, pemerataan pembangunan, dan perobahan kebijakan pemerintah yang dituntut pro kepada rakyat.

Staf Ahli Mensesneg Dadan Wildan Annas kepada wartawan pernah mengatakan, "keterlibatan" Natsir dalam peristiwa PRRI itu harus mengganjal perjalanan sejarah Natsir untuk diakui sebagai pahlawan nasional. Dadan Wildan boleh berkata begitu. Namun setiap zaman akan membuat sejarahnya sendiri seperti halnya Natsir telah melahirkan sejarahnya dan sejarah masa depan bangsanya. Meski sempat menuai pro kontra, akhirnya Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, berkenan memberikan gelar Pahlawan kepada Natsir, yang diterima ahli warisnya pada 7 Nopember 2008 silam di Jakarta.

Dan, Sumatera Barat pantas berbangga mendengar kabar itu. Kabar yang dinanti-nantikan sejak lama, puluhan tahun. Bahkan menurut tokoh Alahan Panjang Hamdi El Gumanti perjuangan agar Natsir diberi gelar pahlawan oleh pemerintah, telah disuarakan sejak masa orde baru. "Kami, di Alahan Panjang, menyambut dengan rasa penuh syukur atas gelar pahlawan untuk Pak Natsir," ujar Hamdi El Gumanti ketika berbincang dengan saya via telepon.

Meski Natsir telah tiada, kenapa Mantan Perdana Menteri Indonesia (1950-1951) itu layak diberikan gelar Pahlawan Nasional?. "Mosi Integral" Natsir agaknya yang pantas menjawab pertanyaan itu.

Dalam buku "Mosi Integral Natsir: Dari RIS ke NKRI", Ketua Panitia Peringatan 100 Tahun Natsir, Laode M. Kamaluddin, memberikan catatan ringkas bahwa Mosi Integral Natsir, adalah sebuah prestasi gemilang dan monumental yang pernah dicapai oleh parlemen Indonesia. Natsir, tulis Kamaluddin, mampu menyatukan kembali Indonesia yang terpecah belah dalam pemerintahan negara-negara bagian atau federal buatan Van Mook menjadi NKRI yang kita kenal sekarang ini.

Dan, mosi ini tidak lahir begitu saja. Terjadinya perdebatan di Parlemen Sementara Republik Indonesia Serikat (RIS) adalah merupakan titik kulminasi aspirasi masyarakat Indonesia yang kecewa terhadap hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berlangsung di Den Haag, Belanda (23 Agustus-2 November 1949). Pihak yang termasuk menolak hasil KMB adalah Natsir yang waktu itu Menteri Penerangan (Menpen) dan Menteri Luar Negeri Haji Agus Salim. Natsir menolak jabatan Menpen dan memilih berkonsentrasi memimpin Fraksi Masyumi di DPR-RIS. Salah satu alasan Natsir menolak jabatan itu adalah karena ia tak setuju Irian Barat tak dimasukkan ke dalam RIS.

Perdana Menteri (PM) RIS Mohammad Hatta menugaskan Natsir dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX melakukan lobi untuk menyelesaikan berbagai krisis di daerah. Pengalaman keliling daerah menambah jaringan Natsir. Selain itu, kecakapannya berunding dengan para pemimpin fraksi di Parlemen RIS, seperti IJ Kasimo dari Fraksi Partai Katolik dan AM Tambunan dari Partai Kristen, telah mendorong Natsir ke satu kesimpulan, negara-negara bagian itu mau membubarkan diri untuk bersatu dengan Yogya-maksudnya RI-asal jangan disuruh bubar sendiri.

Lobi Natsir ke pimpinan fraksi di Parlemen Sementara RIS dan pendekatannya ke daerah-daerah lalu ia formulasikan dalam dua kata "Mosi Integral" dan disampaikan ke Parlemen 3 April 1950. Mosi diterima baik oleh pemerintah dan PM Mohammad Hatta menegaskan akan menggunakan mosi integral sebagai pedoman dalam memecahkan persoalan.

Itulah sosok Natsir. Pantas ia menjadi panutan dan contoh pemimpin yang demokratis di antara banyaknya perbedaan ideologi dan pandangan.

Tak hanya gelar Pahlawan Nasional yang layak diberikan kepada ‘lelaki pilih tanding’ kelahiran Alahan Panjang 17 Juli 1908 itu, namun ia juga pantas dan berhak mendapatkan gelar ‘Bapak Pergerakan Islam Modern’. Ya, karena Natsir adalah tokoh pergerakan Islam yang istiqamah dan konsikuen dalam perjuangan dakwahnya. []

Pelabuhan Bebas Sabang: Membangun Kearifan Lokal, Menjual Ekowisata


Oleh Muhammad Subhan

Sebelum meninggalkan Aceh di penghujung tahun 2000 saya berkesempatan menyinggahi Sabang, pulau yang selalu saya impikan dapat pergi ke sana. Saya bersyukur mimpi itu terwujud. Sabang benar-benar indah. Tak salah informasi yang saya baca di koran, saya dengar di radio, dan saya tonton di televisi bahwa pulau itu adalah ‘sepotong sorga’ yang diturunkan Tuhan di bumi Tanah Rencong.

Kesempatan berkunjung ke Sabang saya dapatkan ketika kawan-kawan di SMA Negeri 2 Lhokseumawe (ketika itu masih bernama SMA Negeri 1 Dewantara—pen) sepakat memilih Pulau Sabang sebagai lokasi acara perpisahan kami. Tentu saja saya melonjak kegirangan dan orang pertama yang mengacungkan tangan menyatakan setuju. Maka berangkatlah kami ke pulau itu setelah menumpang kapal veri Shanghyang dari Pelabuhan Malahayati di Banda Aceh kemudian merapat di Pelabuhan Balohan, Sabang.

Kekaguman saya pertama kali melihat Sabang dari kejauhan, pantai di pulau itu sangat landai, cantik sekali. Pohon nyiur melambai seolah mengimbau-imbau pengunjung dan mengatakan “Selamat Datang di Sabang Pulau Impian”. Angin darat bertiup sepoi-sepoi. Air laut di tepian pantai bening, tembus pandang dari permukaannya yang diterpa sinar matahari. Di antara terumbu karang yang hidup di dasar pantai itu berlarian bermacam ikan rupa warna. Nyaman sekali mereka hidup di sana. Habitat ikan-ikan itu terjaga secara alami. Panorama laut yang indah menyiratkan bahwa ada kedamaian di Sabang, pulau di ujung Sumatera, Indonesia.

Itulah pertama kali saya menginjakkan kaki di Pulau Sabang. Pasir pantainya putih. Irama ombaknya lembut. Hutan hijau yang mengelilinginya masih perawan. Menambah kerinduan kami untuk betah berlama-lama menikmati pesona alam Sabang. Sempat pula kami menginap di sebuah cottage di Pulau Weh, mengunjungi Tugu Kilometer Nol, dan bercengkrama dengan nelayan-nelayan penangkap ikan yang ramah di tempat pelelangan ikan di kota kecil Sabang. Sayang hanya dua hari kami berada di sana, lalu kembali ke daratan Aceh dan meninggalkan banyak kenangan di Pulau Impian itu.

Ketika terjadi bencana tsunami pada 26 Desember 2004 silam yang meluluhlantakkan wilayah pesisir Aceh, ingatan saya terkenang kembali pada Pulau Sabang nun jauh di sana. Saya mengira pulau itu ikut hancur akibat terjangan tsunami yang ganas. Namun dari berbagai informasi yang saya tonton di televisi dan saya baca di internet, Sabang selamat. Alhamdulillah. Puji syukur kepada Allah SWT. Konon, karena palung-palung di Teluk Sabang yang sangat dalam mengakibatkan Sabang selamat dari musibah itu. Sabang kemudian dijadikan sebagai tempat transit Udara dan Laut berbagai misi kemanusiaan yang membawa bantuan untuk korban tsunami di daratan Aceh, termasuk oleh Badan Rekontruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias.

Usai berkunjung ke Sabang dalam acara perpisahan SMA itu, saya merantau ke Padang, Sumatera Barat untuk melanjutkan pendidikan. Meski demikian hubungan emosional saya dengan Aceh, khususnya Sabang, tidak pernah putus. Polem, kenalan saya di Sabang yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan sering mengirim sepucuk surat kepada saya mengabarkan setiap perkembangan yang terjadi di pulau yang ia diami. Komunikasi saya dengan Polem terputus pasca tsunami yang menimpa Aceh. Tak lagi terbetik kabar di mana dia berada sekarang. Saya berdoa semoga ia dan keluarganya selamat dan Polem telah menjadi orang penting di Sabang untuk mewujudkan daerah itu memiliki pelabuhan bebas sebagai gerbangnya dunia.

Memang, saat saya berkunjung ke Sabang, sembilan tahun silam, pulau itu masih sepi. Kehidupan masyarakatnya seolah berjalan lamban. Namun bukan berarti Sabang tidak bergerak. Di setiap sudut pulau itu berdetak nadi kehidupan. Masyarakat nelayannya selalu membawa hasil tangkapan ikan yang luar biasa banyaknya. Ketika itu saya berpikir, Sabang layak menjadi sentra tuna dan lobster dengan komoditi ekspor. Sebab, hasil tangkapan tuna dan lobster nelayan Sabang yang sekilas saya perhatikan kala itu mendongkrak potensi lautnya yang luar biasa. Entah kini, saya tidak tahu pasti.

***

Sabang sebagai pelabuhan bebas sebenarnya bukan cerita baru. Dari berbagai sumber, era pelabuhan bebas di Sabang telah dimulai sejak 1895 yang dikenal dengan istilah vrij haven dan dikelola Maatschaappij Zeehaven en Kolen Station yang selanjutnya dikenal dengan nama Sabang Maatschaappij. Sebelumnya di tahun 1881 Sabang telah dikenal luas sebagai pelabuhan alam bernama Kolen Station dan menjadi tempat transit kapal asing di bawah pengawasan pemerintah kolonial Belanda. Ketika diduduki tentara Jepang dalam Perang Dunia II Sabang dibombardir pesawat sekutu hingga mengalami kerusakan fisik yang kemudian pelabuhan bebas itu pun ditutup.

Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, Sabang menjadi pusat Pertahanan Angkatan Laut Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan wewenang penuh dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertahanan RIS No 9/MP/50. Semua aset Pelabuhan Sabang Maatschaappij dibeli Pemerintah Indonesia. Kemudian pada tahun 1965 dibentuk pemerintahan Kotapraja Sabang berdasarkan UU No 10 Tahun 1965 dan dirintisnya gagasan awal untuk membuka kembali Pelabuhan Bebas dan Kawasan Perdagangan Bebas. Gagasan itu kemudian diwujudkan dan diperkuat dengan terbitnya UU No 3 Tahun 1970 tentang Perdagangan Bebas Sabang dan UU No 4 Tahun 1970 tentang ditetapkannya Sabang sebagai Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Namun sayangnya, atas alasan pembukaan Pulau Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Sabang terpaksa dimatikan berdasarkan UU No 10 Tahun 1985. Saya lebih cenderung melihat, dimatikannya Pelabuhan Bebas Sabang tidak lebih dari spekulasi politis bahwa ketika itu Jakarta sulit meredam pemberontakan yang dilakukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menyuarakan kemerdekaan Aceh.

Pencanangan Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas digagas kembali pada tahun 2000 oleh Presiden KH Abdurrahman Wahid di Sabang dengan diterbitkannya Inpres No 2 Tahun 2000 pada tanggal 22 Januari 2000. Dan kemudian diterbitkannya Peraturan Pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2000 tanggal 1 September 2000 selanjutnya disahkan menjadi UU Nomor 37 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang. Nadi aktifitas Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang pada tahun 2002 mulai berdenyut dengan masuknya barang-barang dari luar negeri ke Kawasan Sabang. Tetapi pada tahun 2004 aktifitas ini terhenti karena Aceh ketika itu ditetapkan sebagai Daerah Darurat Militer. Kondisi Sabang pun ikut mencekam meski relatif aman dibanding daerah lainnya di daratan Aceh.

Untunglah konflik Aceh usai paska tsunami dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) Damai di Helsinki Finlandia pada 2005 silam. Peristiwa bersejarah itu pun membawa alaf baru bagi terwujudnya impian masyarakat Aceh, khususnya masyarakat Sabang untuk menghidupkan kembali pelabuhan bebas Sabang yang selama ini sebatas harapan saja.

Dihidupkannya Pelabuhan Bebas Sabang, ke depannya, tentu akan memberi tantangan baru bagi masyarakat adat Sabang untuk berbenah agar tidak terlindas oleh berbagai kebudayaan asing yang masuk ke daerah yang juga menganut Syariat Islam ini. Sabang sebagai bagian dari wilayah Aceh, menurut hemat saya, tidak boleh melepas diri dari aturan yang telah ditetapkan dalam Kitab Undang Undang Syariah (Qanun) Aceh. Polisi Syariah harus tetap ada, sehingga nama baik Sabang tidak tercemar layaknya Batam sekarang di mana Batam telah menjadi kawasan bebas khususnya bagi perlintasan transaksi seks komersil dan narkoba. Itu telah menjadi rahasia yang umum di masyarakat.

Terbukanya Sabang menjadi gerbang dunia bukan berarti melegalkan masuknya segala bentuk pelanggaran yang dilakukan sekelompok oknum yang memiliki kepentingan jahat terhadap Indonesia dan Aceh khususnya. Aturan hukum harus diperketat di pintu gerbang Sabang agar berbagai aksi kejahatan tidak mudah masuk, seperti kapal-kapal asing yang membawa hasil illegal logging, illegal fishing, perdagangan anak/perempuan, penyelundupan senjata atau bahan peledak, serta segala bentuk barang-barang berbahaya yang dilarang secara hukum.

Penguatan masyarakat adat inilah yang dinamakan kearifan lokal yang harus dimiliki Sabang ke depannya. Masyarakat adat Sabang siap menyongsong dibukanya Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas, namun masyarakat adat harus diberi wewenang penuh untuk memberlakukan aturan hukum yang ada di Sabang. Jika tidak demikian maka tak tertutup kemungkinan masyarakat adat Sabang lambat laun akan tersingkir—atau bahkan punah—dari tanahnya sendiri.

Kearifan lokal masyarakat adat ini bisa dibuat sebentuk aturan yang jelas dan tegas tentang batas-batas ulayat adat yang tidak boleh dibeli oleh orang asing, baik daratan maupun perairan, termasuk hutan. Ulayat adat ini menjadi sumber pendapatan masyarakat adat yang dikelola untuk kesejahteraan masyarakat Sabang. Sebab bisa saja dengan dibukanya Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas siapapun boleh membeli apapun di Sabang atau bahkan Pulau Sabang pun dibeli oleh bangsa asing.

Kuatnya kearifan lokal ini akan mengutuhkan eksistensi Sabang sebagai Pulau yang memiliki masyarakat adat dan menjunjung tinggi aturan agama (Islam). Segala bentuk pelanggaran harus dikenakan sanksi adat maupun sanksi konstitusi negara yang berlaku di Indonesia. Dan, adanya kehidupan masyarakat adat ini telah menjadi salah satu bentuk wisata tersendiri bagi bangsa asing yang datang ke Sabang. Warna lokal kehidupan masyarakat adat itulah yang dicari orang asing karena tidak ada di daerah mereka. Jika kehidupan masyarakat adat ini kuat dengan segala aturannya, alamat orang asing akan berpikir ulang untuk merusak atau mengganggunya.

Maka sebagai aset wisata lokal masyarakat adat itu, segala bentuk kebudayaan di Sabang harus dijaga, mulai dari bangunan-bangunan tua peninggalan kolonial, tempat pemakaman umum, pantai, kekayaan laut, kesenian tradisional, upacara adat/keagamaan, hutan, ladang dan persawahan, hingga pusat-pusat pendidikan di Sabang. Bangunan-bangunan tua yang telah rusak dipugar kembali dan pemerintah daerah setempat harus membuat peraturan daerah (perda) yang melarang perusakan situs-situs bersejarah di pulau itu. Jika ini terwujud maka Sabang menjadi pulau yang kelak tidak kalah pavoritnya dibanding Bali.

Di samping menjaga sumber-sumber kebudayaan di Sabang, salah satu yang terpenting adalah memberdayakan masyarakat Sabang di bidang pariwisata. Sebab pelabuhan bebas dengan sendirinya menjadi aset pariwisata lokal Sabang. Dolar akan berputar di kawasan ini. Pemberdayaan dimaksud adalah memberikan pelatihan kepada masyarakat tentang sadar wisata. Masyarakat yang sadar wisata akan menghormati siapapun yang datang ke daerahnya dan melibatkan diri sebagai masyarakat yang siap melayani kepentingan tamunya. Jika ini terwujud menggeliatlah ekonomi masyarakat Sabang di berbagai bidang.

Menciptakan masyarakat sadar wisata harus dilakukan secara kontinyu oleh pemerintah daerah setempat. Pendekatan persuasif harus gencar dilakukan. Sebab masyarakat yang selama ini hidup secara tradisional namun tiba-tiba daerahnya menjadi gerbang internasional bisa tidak siap tanpa pemberdayaan sebelumnya. Karena ketidaksiapan itu pula bisa jadi mereka akan menjadi perusak dunia pariwisata di daerahnya sendiri. Inilah yang harus diantisipasi sejak dini.

Di mana pun, daerah baru yang ingin mengembangkan pariwisata terbilang sulit jika promosi minus dilakukan. Apalagi Sabang yang merupakan bagian dari wilayah Aceh, di mana telah melekat persepsi masyarakat dunia bahwa Aceh tidaklah aman dari konflik. Persepsi seperti ini harus diluruskan karena Aceh sekarang bukanlah Aceh yang dulu. Pulau Sabang aman dari berbagai konflik. Penerangan seperti ini harus diperbanyak melalui informasi di media massa, salah satunya internet.

Menyongsong Sabang sebagai pelabuhan bebas, pemerintah dan masyarakat perlu memberdayakan pengembangan wisata alternatif, salah satunya adalah mengenalkan konsep pengembangan wisata yang berkelanjutan serta ramah lingkungan bernama ekowisata. Ekowisata merupakan suatu kegiatan wisata yang memanfaatkan sumber-sumber alam atau daerah yang relatif belum berkembang (sekaligus dengan budaya aslinya) yang bercirikan untuk mempromosikan konservasi alam, memberikan dampak sesedikit mungkin terhadap lingkungan serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Pemberdayaan masyarakat pesisir Pulau Sabang sebagai pelaku pariwisata terdepan nantinya sangat penting selain untuk menunjukkan identitas lokal. Selain itu, pemberdayaan juga untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang selama ini hidup di bawah garis kemiskinan. Masyarakat bisa diberdayakan untuk menunjang kegiatan pariwisata seperti membentuk kelompok-kelompok industri kerajinan rumah tangga membuat kerajinan baik berupa makanan maupun kreasi seni dengan warna lokal Sabang. Secara langsung ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena selain memperoleh penghasilan sebagai nelayan mereka juga bisa menambah income keluarga dari hasil menjual makanan atau kreasi seni yang mereka buat.

Dengan tumbuhnya industri rumah tangga itu lambat laun akan mengurangi pengangguran yang otomatis menghapus angka kemiskinan. Ke depannya tidak akan ada lagi warga Sabang yang tidak punya usaha. Bahkan seluruh produk lokal bisa bernilai ekspor sebab orang asing akan sangat tertarik memasarkan produk itu di negeri mereka. Yang terpenting produk tersebut memiliki kemasan (packing) yang menarik, yang tentu saja ini bisa difasilitasi oleh pemerintah daerah setempat.

Memberdayakan masyarakat pesisir Sabang berarti menciptakan peluang bagi masyarakat untuk menentukan kebutuhannya, merencanakan dan melaksanakan kegiatannya, yang akhirnya menciptakan kemandirian permanen dalam kehidupan masyarakat itu sendiri. Namun yang pasti memberdayakan masyarakat pesisir tidaklah seperti memberdayakan kelompok-kelompok masyarakat lainnya, karena di dalam habitat pesisir terdapat banyak kelompok kehidupan masyarakat diantaranya:

Masyarakat nelayan tangkap. Mereka adalah kelompok masyarakat yang mata pencaharian utamanya adalah menangkap ikan di laut. Kelompok ini dibagi lagi dalam dua kelompok besar, yaitu nelayan tangkap modern dan nelayan tangkap tradisional. Kedua kelompok ini dapat dibedakan dari jenis kapal/peralatan yang digunakan dan jangkauan wilayah tangkapannya. Kemudian, masyarakat nelayan pengumpul. Mereka adalah kelompok masyarakat yang bekerja di sekitar tempat pendaratan dan pelelangan ikan. Mereka mengumpulkan ikan-ikan hasil tangkapan baik melalui pelelangan maupun dari sisa ikan yang tidak terlelang yang selanjutnya dijual ke masyarakat sekitarnya atau dibawa ke pasar-pasar lokal di Sabang. Umumnya yang menjadi pengumpul ini adalah kelompok masyarakat perempuan.

Juga ada yang disebut masyarakat nelayan buruh. Mereka adalah kelompok masyarakat nelayan yang paling banyak dijumpai dalam kehidupan masyarakat di Sabang. Ciri mereka dapat terlihat dari kemiskinan yang selalu membelenggu kehidupan mereka. Mereka tidak memiliki modal atau peralatan yang memadai untuk usaha produktif. Umumnya mereka bekerja sebagai buruh/anak buah kapal (ABK) pada kapal-kapal juragan dengan penghasilan yang minim. Selain itu masyarakat nelayan tambak. Ini adalah masyarakat nelayan pengolah, dan kelompok masyarakat nelayan buruh.

Setiap kelompok masyarakat tersebut haruslah mendapat penanganan dan perlakuan khusus sesuai dengan kelompok, usaha, dan aktifitas ekonomi mereka. Pemberdayaan masyarakat tangkap misalnya, mereka membutuhkan sarana penangkapan dan kepastian wilayah tangkap. Berbeda dengan kelompok masyarakat tambak, yang mereka butuhkan adalah modal kerja dan modal investasi, begitu juga untuk kelompok masyarakat pengolah dan buruh. Kebutuhan setiap kelompok yang berbeda tersebut, menunjukkan keanekaragaman pola pemberdayaan yang akan diterapkan untuk setiap kelompok tersebut.

Di sinilah peran pemerintah daerah Sabang untuk merancang sedemikian rupa program bantuan kepada mereka dengan tidak menyamaratakan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Sebab masing-masing kelompok masyarakat memiliki kebutuhan berbeda.

Satu hal lagi yang sangat berpengaruh dalam tercapainya keberhasilan pelaksanaan program pemberdayaan yang kadang terlupakan dari kebijakan pemerintah daerah adalah peran dan keterlibatan kaum perempuan atau isteri-isteri nelayan. Kaum perempuan atau isteri-isteri nelayan ini memiliki potensi yang sangat besar untuk diberdayakan terutama yang berkaitan dengan pengembangan ekowisata di kawasan tempat tinggal mereka. Salah satu program pemberdayaan yang bisa dilakukan kepada istri-istri nelayan Pulau Sabang adalah lewat pendampingan dan bantuan permodalan untuk membuat anyaman atau kerajinan. Hasil kerajinan ini bisa dijual kepada wisatawan dengan membuatkan kios-kios penampung yang memasarkan produk-produk mereka.

Di samping menggerakkan industri rumah tangga, Sabang juga perlu mengelola wisata bahari karena pulau ini dikelilingi lautan yang luas dengan potensi lautnya yang melimpah. Pengelolaan wisata bahari harus ditangani pihak profesional salah satunya pemerintah daerah setempat. Berbagai iven nasional dan internasional bisa digelar di laut Sabang seperti menangkap tuna dengan melibatkan negara-negara asing. Atau juga mengkampanyekan gerakan bersama penyelamatan terumbu karang dengan menjadikan Sabang sebagai ikon, sebab terumbu karang di pulau ini konon masih perawan. Entah kini pasca tsunami.

Terakhir catatan saya, dalam memberdayakan masyarakat Pulau Sabang lewat konsep ekowisata, antara nelayan, masyarakat, wisatawan dan pemerintah harus bersinergi dalam menjaga kebersihan lingkungan demi untuk kelestarian alam sekitar. Sebab, bagaimana mungkin bisa menjual Sabang sebagai sebuah objek wisata yang menarik jika lingkungan di kawasan wisata tidak ditata dengan baik dan bersih, termasuk sarana dan prasarana yang ada seperti restoran dan hotel yang menawarkan makanan sehat dan bersih juga. Jika ini bisa diwujudkan maka Sabang akan selalu dikenang oleh siapapun yang pernah datang di Pulau itu. Bahkan tanpa pelabuhan bebas sekalipun. []

Jamsostek Buat Wartawan


Oleh: Muhammad Subhan

Ironi nasib wartawan adalah lagu lama yang terus diputar. Tapi, lagu itu, sedikit yang mendengar. Maka, setiap kali wartawan menyanyikan lagunya itu, orang hanya menyimak sambil lalu. Tak perlu diambil pusing. Sebab, soal kesejahteraan wartawan, merupakan tanggung jawab sepenuhnya perusahaan media tempat mereka bekerja.

Dewan Pers, PWI, AJI, dan organisasi profesi wartawan lainnya, sudah saban kali meneriakkan agar perusahaan-perusahaan media memperhatikan soal standar kelayakan gaji wartawan. Sebab, tugas wartawan tidaklah ringan. Ketika orang tertidur pulas, sebagian kuli disket itu berjibaku di lapangan meliput berita yang siap disajikan kepada khalayak. Tak kenal malam gelap gulita, hujan badai, bahkan maut yang mengancam. Sebagian lagi di antara mereka, di tengah malam yang dingin, sibuk di kantor untuk processing. Sungguh-sungguh, profesi wartawan tidak mengenal jam kerja konvensional layaknya dianut kantor pemerintah dan swasta non-media massa.

Lalu, ketika ada suara wartawan penting diasuransikan, mendapatkan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, maka sudah selayaknya didukung. Yang berkewajiban mengasuransikan mereka, tentu saja, perusahaan di mana mereka bekerja. Sebab, jika tanpa asuransi itu, sering kali terjadi di lapangan, kawan-kawan wartawan yang mendapatkan musibah kecelakaan lalu lintas, rumah terbakar, menjadi korban bencana alam, maupun korban kejahatan oknum dari sumber berita yang ditulis, tidak mendapatkan perhatian selayaknya. Kasus yang menimpa seorang kawan wartawan salah satu media harian di Padang beberapa tahun lalu yang menjadi korban pemukulan kaki tangan oknum seorang pengusaha di Teluk Bayur, memberi catatan penting bahwa profesi wartawan rentan terhadap ancaman yang bermuara di tiga tempat; rumah sakit, penjara dan kuburan.

Diakui, bahwa beberapa perusahaan pers mapan memang mampu memberikan gaji yang memadai dan mengasuransikan wartawannya. Struktur perusahaan media seperti ini biasanya di cover oleh modal yang besar, dengan model bisnis sangat profesional. Tapi sekali lagi, jumlahnya sangat tidak banyak. Dapat dihitung jari. Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara mengatakan, terdapat 1.008 perusahaan media cetak, sekitar 150 televisi, dan sekitar 2.000 stasiun radio sampai tahun 2008. Total jenderal profesi wartawan mencapai 30.000 orang (Kompas, 5 Mei 2009). Dari jumah itu, kategori media yang sehat secara bisnis hanya 30 persen, sementara 70 persen media cetak lainnya mengoperasikan wartawan yang tidak memenuhi standar kompetensi profesionalitas.

Wartawan yang tidak memenuhi kompetensi profesionalitas ini, umumnya bekerja di media-media yang tidak sehat pula secara bisnis dan manajemen. Efeknya, mereka mendapat perlakuan yang tidak sewajarnya. Maka muncullah filosofi manajemen media “ayam bertelur emas”. Telur emasnya harus disetor ke pemilik media sedangkan ayamnya disuruh mencari makan sendiri. Ini tentu saja sangat ironis. Dampak selanjutnya yang terjadi, karena tidak profesional itu pula, bermunculanlah oknum-oknum wartawan bermental murahan yang keberadaan mereka meresahkan masyarakat. Menakut-nakuti pejabat, melakukan pemerasan, meneror pimpinan proyek, yang secara langsung perbuatan mereka merusak citra wartawan di mata publik.

Kenyataan itu tidak boleh terus dibiarkan. Media massa harus kembali “ke jalan yang benar” dengan benar-benar menyiapkan tenaga wartawan yang handal dan profesional di bidangnya. Pemilik media harus mampu membangun jaringan bisnis yang sehat dan kuat sehingga wartawan yang dipekerjakan terjamin kelangsungan hidupnya, baik dirinya maupun keluarga yang ditinggalkan di rumah. Sebab, tanpa wartawan, koran tidak akan ada isinya. Mengisi halaman-halaman koran itu tentu saja bukan pekerjaan mudah. Wartawan harus terjun ke lapangan, menyiapkan bahan, memburu, mencari, menemui nara sumber, melakukan wawancara, menginvestigasi, menulis dan mengolahnya menjadi tulisan yang menarik dan layak dibaca.

Maka, adanya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi wartawan menjadi kebutuhan mutlak dan mendesak, sebagai syarat meningkatkan kesejahteraan wartawan di dalam tugasnya yang tidak memiliki jam kerja terbatas. Perlindungan jaminan sosial tenaga kerja ini berbentuk jaminan keamanan (social security) yang merupakan jaminan sebagai kompensasi atas tugas dan tanggung jawab profesinya.

Adanya jaminan sosial itu bukan sekedar tuntutan semu belaka, tapi juga tertuang dalam amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, bahwa setiap perusahaan yang memenuhi syarat wajib menyertakan pekerjanya dalam Program Jamsostek. Amanat Undang-undang ini, tentu juga berlaku bagi wartawan yang bekerja dalam perusahaan pers. Layaknya karyawan lain di perusahaan non media, wartawan berhak mendapatkan jaminan sosial itu.

Jamsostek sebagai lembaga asuransi yang profesional, melayani program yang wajib dimiliki pekerja seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan kesehatan. Di samping itu juga melaksanakan program manfaat tambahan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan peserta, seperti memberikan bantuan beasiswa untuk anak-anak karyawan peserta program Jamsostek, bantuan dana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pembangunan rumah susun pekerja, pengadaan trauma centre untuk membantu tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, bantuan Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan sebagainya (www.hupelita.com).

Semua program Jamsostek itu, tentu saja, akan menjadi oase di tengah padang tandus bagi kaum “buruh media”. Maka, di hari tua nanti, mereka pun akan tersenyum sumringah sebab adanya jaminan hari tua, mendapat rumah layak huni, pendidikan anak-anak terjamin karena adanya beasiswa, dan tak takut lagi jika harus menjadi korban PHK.

Selayaknya, perhatian Jamsostek terhadap nasib pekerja media ini mendapat apresiasi semua pihak khususnya dari pemilik media dengan mendaftarkan kepesertaan wartawan dalam program-program Jamsostek. Secepatnya dan sangat mendesak. []

Mewujudkan Masyarakat Sadar Arsip


Oleh: Muhammad Subhan

Rumah gadang itu tidak terlalu luas. Hanya sekitar 3 x 6 meter. Di dalamnya memiliki tiga ruang. Tidak lumrah seperti rumah gadang lainnya di Minangkabau. Ruang depan seperti serambi. Ada pintu kayu di bagian kanan serambi rumah itu. Di bawahnya ada tangga batu.

Dinding-dinding kayu bagian dalam dilapisi kain beraneka warna. Dominan warna kuning. Tonggak-tonggak rumah itu pun sudah terlihat sangat tua. Juga dilapisi kain. Kusam dimakan usia. Rumah itu beratapkan seng.

Di ruang utama rumah gadang itu tampak tertata rapi sejumlah benda-benda pusaka. Di sebuah ruang yang berbentuk singgasana terdapat kotak kayu berdinding kaca. Di dalam kotak itu, terlihat sebuah dulang besar terbuat dari kuningan. Meski warnanya sudah sedikit pudar dimakan usia, tapi ia masih terlihat indah. Dulang itu milik Bundo Kanduang, yang konon, adalah seorang pemimpin perempuan pertama Minangkabau.

Di dekat dulang itu, berjejer beberapa buah keris pusaka. Tak bergagang, dan dilapisi kain berwarna kuning. Di bawah kotak kaca, ada perkakas-perkakas yang berusia tua. Ada juga tempat sirih, lampu minyak, guci, pisau, kain songket, dan sejumlah perkakas lainnya. Di bawah kotak kaca tempat dulang itu juga ada dua buah Alquran tua yang bertuliskan tangan. Tak berkulit cover. Beberapa kitab beraksara arab gundul, juga sudah sangat tua tentunya.

Sementara, di tiang-tiang penyangga di bagian tengah rumah itu bersandar beberapa buah tombak pusaka dalam kondisi terikat. Tombak-tombak itu diberi nama “Tombak Giwang Linggar Jati”, “Tombak Giwang Teratai Putih”, dan “Tombak Kijang Sakti Kenanga Putih”. Sementara, di sudut dinding rumah gadang itu terpajang beberapa buah foto. Satu foto menyebutkan lokasi makam Bundo Kanduang di Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan. Sedangkan di sebelah foto makam Bundo Kanduang, ada foto-foto beberapa orang penghulu berpakaian adat, namun tak bernama.

Itulah sekilas suasana di dalam Rumah Gadang Bundo Kanduang di Batu Basurat (Batu Basurek), Gudam, Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Konon, di rumah inilah raja-raja Pagaruyung yang bertahta di Istana Pagaruyung turun usai dilewakan menjadi raja. Tapi sejarah itu masih kabur. Namun yang pasti, Rumah Bundo Kanduang ini ada, dan di dalamnya tersimpan sejumlah benda-benda pusaka yang menjadi bukti sejarah. Di antaranya beberapa kitab kuno, Alquran bertulis tangan dan surat-surat yang menjadi arsip sejarah, meski terlihat kurang terawat.

Hadrianto Sutan Pamenan, 35 tahun, didampingi kakaknya Harmaini, 47 tahun, adalah pewaris Rumah Gadang Bundo Kanduang itu. Penulis berkesempatan mengunjungi rumah ini tahun lalu dalam perjalanan ke Tanah Datar untuk berdarmawisata. Ketika ada orang menyebut di Pagaruyung terdapat Rumah Gadang Bundo Kanduang, penulis tertarik menyinggahinya. Sebab, selama ini yang dikenal luas dan menjadi icon pariwisata Sumatera Barat di Tanah Datar hanyalah Istana Pagaruyung yang beralamat di Jalan Sutan Alam Bagagarsyah, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar (Istana Pagaruyung terbakar tanggal 27 Februari 2007 sekitar pukul 19.10 WIB, terbakar kedua kalinya setelah musibah yang sama terjadi di tahun 1945. Sekarang pembangunan kembali Istana Pagaruyung sedang dikerjakan—pen).

Berdasarkan wawancara penulis dengan Hadrianto, dari cerita orang tua dan neneknya, di tahun 1804 Rumah Gadang Bundo Kanduang itu pernah terbakar. Tidak jelas kapan pertama kali rumah itu dibangun dan oleh siapa. Yang pasti, awalnya rumah gadang ini memiliki 13 ruang. Setelah terbakar, di tahun 1950 rumah gadang itu dibangun kembali dengan tujuh ruang. Karena nenek Hadrianto saat itu tinggal sendirian, rumah gadang tersebut tidak terawat dan hancur satu persatu hingga tersisa tiga ruang sampai sekarang.

Dan, tidak jauh di depan Rumah Gadang Bundo Kanduang ini, terdapat Batu Basurat, yang konon dibuat oleh Raja Alam Minangkabau Adityawarman (memerintah sekitar abad ke-14 antara tahun 1339-1375). Batu ini seolah menjadi saksi bisu mengokohkan keberadaan Rumah Gadang Bundo Kanduang. Namun sayangnya, jalan raya kabupaten menjadi pemisah jarak antara Rumah Gadang Bundo Kanduang dan situs Batu Basurat.

Tidak hanya itu, kunjungan-kunjungan wisatawan pun nyaris lupa menyinggahi Rumah Gadang Bundo Kanduang karena lebih terkonsentrasi mengunjungi Batu Basurat ataupun Istana Pagaruyung. Hanya beberapa wisatawan asal Malaysia saja yang pernah datang ke rumah gadang ini karena mereka penasaran dengan isi di dalamnya.

Yang disayangkan, selama ini belum ada upaya pemerintah daerah setempat untuk melakukan pemugaran rumah gadang itu. Bahkan setiap tahunnya Pemda Tanah Datar tetap memungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari ahli waris Rumah Gadang Bundo Kanduang. Padahal, tempat mereka tinggal, dan juga situs Batu Basurat, adalah cagar budaya yang harus dijaga dan dipelihara kelestariannya. Ketika beberapa bulan lalu penulis sempat melewati kembali jalan di depan rumah gadang ini, dari kejauhan penulis melihat atap rumah gadang ini sedang diperbaiki. Semoga itu merupakan kerja dari pemerintah daerah setempat yang melakukan pemugaran, atau pihak-pihak lain yang peduli terhadap kelestarian situs-situs sejarah Minangkabau.

***

Bercermin dari kondisi Rumah Gadang Bundo Kanduang tersebut, penulis berkesimpulan bahwa masih banyak situs-situs sejarah di Indonesia khususnya di Sumatera Barat yang di dalamnya menyimpan arsip-arsip penting yang belum tersentuh pihak-pihak berwenang, khususnya pemerintah. Apa yang terjadi di Rumah Gadang Bundo Kandung adalah sebuah fakta “penganaktirian” terhadap situs sejarah.

Belum terungkap apa isi sejumlah kitab maupun dokumen-dokumen lainnya yang tersimpan di dalam rumah gadang ini. Para ahli sejarah masih minus melakukan penelitiannya, atau terlewati lantaran ada “proyek” penelitian lain yang lebih penting. Atau pula memang ada pihak yang “mengkondisikan” agar Rumah Gadang Bundo Kanduang tidak usah diperhatikan, karena ketidakjelasan sejarahnya yang sejak dulu dipolemikkan siapa nama Bundo Kanduang yang sebenarnya itu. Dan, masih banyak pertanyaan lain yang benar-benar mengundang rasa penasaran.

Menurut kabar atau cerita lisan Minangkabau, Bundo Kanduang adalah nama seorang tokoh perempuan yang menurunkan raja-raja Minangkabau, berkedudukan di Istana Pagaruyung. Dalam perkembangan selanjutnya, Bundo Kanduang atau Bunda Kandung menjadi istilah yang berarti ibu sejati yang memiliki sifat-sifat keibuan dan kepemimpinan. Menurut adat Minangkabau ibu adalah tempat menarik tali turunan yang disebut matrilineal. Hal ini mengandung makna agar manusia yang dilahirkan oleh kaum ibu terutama laki-laki, menghormati dan memuliakan ibu tanpa pandang bulu.

Sedangkan menurut ahli waris Rumah Gadang Bundo Kanduang, Hadrianto, Bundo Kanduang Minangkabau sebenarnya adalah bernama Siti Halimah yang beristana di Rumah Gadang Bundo Kanduang di Gudam, Pagaruyung, Tanah Datar. Semua benda-benda pusaka di dalam rumah gadang tersebut adalah milik Bundo Kanduang Siti Halimah. Dan, Bundo Kanduang Siti Halimah ini bermakam di Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, yang saat ini makamnya dijaga oleh Mande Rubiah yang juga ahli waris Bundo Kanduang di Lunang.

Masih kaburnya siapa sebenarnya tokoh Bundo Kanduang itu mengundang penasaran banyak pihak untuk melakukan penelitian lebih mendalam khususnya di kalangan para sejarahwan. Dan, salah satu penelusuran itu, adalah dengan menggali kebenaran fakta Bundo Kanduang dari arsip-arsip yang tersimpan di dalam rumah gadang ini. Sebab, menurut Hadrianto, beberapa berkas dokumen-dokumen tua di dalamnya bisa saja akan memperjelas sejarah Bundo Kanduang serta kepingan-kepingan sejarah Minangkabau lainnya yang tercecer. Dia sendiri tidak punya ilmu untuk membaca teks-teks sejarah yang ada di dokumen-dokumen yang ada di rumah gadang itu. Dulu, katanya, di Rumah Gadang Bundo Kanduang banyak terdapat manuskrip-manuskrip, namun telah hilang di makan usia karena minusnya perawatan.

Di sinilah pentingnya peran pemerintah daerah setempat memberikan perhatian mendalam, bukan sekedar memugar kembali secara fisik bangunan rumah gadang itu, namun juga mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang tersisa di dalam rumah gadang itu serta menempatkankannya pada tempat yang layak di samping menugaskan para sejarahwan untuk meneliti isi arsip-arsip kuno itu. Jika arsip-arsip tersebut terbaca dan benar-benar berisi informasi penting tentang sejarah Minangkabau, maka artinya sejarah yang hilang ditemukan kembali. Tidak lagi sekedar tambo (dongeng) yang secara turun-temurun diceritakan secara lisan dan diragukan kebenarannya.

Sejarahwan-sejarahwan perguruan tinggi di Sumatera Barat juga tak salah untuk berinisiatif melakukan penelitian mereka di rumah gadang ini, dengan menurunkan tim yang benar-benar ahli membaca teks-teks kuno yang tersimpan di dalamnya. Hasil penelitian itu nanti hendaknya dapat dipublikasikan secara luas ke tengah masyarakat agar tidak terjadi lagi polemik tentang siapa sebenarnya Bundo Kanduang, sehingga dapat pula menambah wawasan baru masyarakat tentang adat istiadat Minangkabu yang tercecer itu.

Di samping proaktifnya pemerintah daerah dan para sejarahwan, ahli waris Rumah Gadang Bundo Kanduang hendaknya berinisiatif pula melaporkan keberadaan arsip-arsip sejarah di rumah gadang itu, baik berupa surat menyurat, kitab, Alquran bertulis tangan, maupun dokumen-dokumen lainnya ke lembaga-lembaga yang berkompeten mengurusnya, salah satunya adalah kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Pelaporan ini sangat penting sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang sadar terhadap penyelamatan situs-situs sejarah yang tercecer di lembar-lembar kertas ataupun media tulis lainnya.

Kelemahan masyarakat Indonesia dibanding negara-negara lain, adalah seringnya menganggap remeh keberadaan arsip, khususnya arsip yang mendokumentasi sejarah. Sebab, kemampuan pemerintah sangat terbatas mengumpulkan semua dokumentasi sejarah itu dengan berbagai alasan, salah satunya minusnya informasi dari masyarakat serta kurangnya tenaga arsiparis yang bertugas merawat dan menyimpan dokumen-dokumen tersebut, di samping terbatasnya ruang penyimpanan arsip. Padahal, jika serius menangani persoalan arsip ini, kelak akan sangat berguna bagi kelangsungan hidup anak cucu. Sebab, mereka akan belajar dari sejarah yang tersimpan rapi di pusat-pusat penyimpanan arsip khususnya yang terkait dengan sejarah leluhur mereka. Kita salut dengan Negeri Belanda yang punya KITLV (Koninklijk Instituut voor Taal-Land-en Volkendkunde), sebuah institusi terbesar di Belanda yang begitu rapi dalam pengarsipan dokumen bersejarah milik bangsa Indonesia di masa lalu. KITLV berdiri sejak tahun 1857 dengan memfokuskan diri pada koleksi Indonesia. Tidak hanya dalam bentuk foto atau gambar-gambar pada masa lalu, namun juga koleksi buku-buku, majalah dan surat kabar mengenai Indonesia. Sangat aneh, dokumentasi sejarah Indonesia malah Belanda yang menyimpannya. Mungkin salah satu penyebabnya adalah karena Indonesia pernah menjadi daerah jajahan Belanda selama lebih dari 300 tahun.

Belajar dari Belanda ini pula sudah saatnya Indonesia membangun masyarakat sadar arsip agar generasi bangsa di kemudian hari tidak kehilangan jejak sejarah bangsanya sendiri. Sebab, kita mengetahui dan memahami bahwa arsip memiliki arti penting yang dapat digunakan sebagai bukti keberadaan atau sebagai jati diri, namun pengetahuan dan pemahaman itu barangkali belum sampai pada tingkat kesadaran untuk penyelamatan dan pelestarian arsip. Tidak bisa kita bayangkan, apa yang akan terjadi bila aktivitas kehidupan manusia baik sebagai pribadi maupun organisasi tanpa catatan (arsip). Seperti dikatakan Mikland, niscaya ia akan kehilangan memory, tanpa kepastian hukum, tanpa sejarah, tanpa kebudayaan, tanpa ilmu pengetahuan dan seterusnya. Jawaban ini setidaknya memiliki pengertian bahwa sebenarnya arsip mengandung banyak dimensi. Kehadiran arsip dalam setiap aktivitas manusia maupun organisasi dari segala aspeknya sebenarnya dalam status dibutuhkan dan bukan diinginkan.

Maka, sadar arsip merupakan sikap mental untuk peduli terhadap nilai dan manfaat arsip sebagai memori kegiatan baik perorangan maupun instansi untuk kemudian secara aplikatif mampu mengaktualisasikan kegiatan kearsipan menuju ke arah terselamatkannya arsip sesuai dengan fungsi dan nilai gunanya. Oleh karena itu, sudah merupakan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat khususnya untuk menyelamatkan arsip-arsip yang ada di sekitar kita agar kekeliruan penyelenggaraan kearsipan tidak terus terjadi. Tentu saja dengan harapan baru sejarah tidak termanipulasi, dikaburkan, atau juga dihilangkan untuk kepentingan-kepentingan tertentu yang berbau politis dan lainnya.

Untuk membangun masyarakat sadar arsip ini harus dimulai semenjak arsip-arsip itu diciptakan oleh seseorang ataupun instansi sampai arsip–arsip tersebut disimpan di Kantor Arsip Daerah sebagai lembaga kearsipan yang bertanggung jawab menjaga dan merawatnya. Kesadaran ini harus dibangun pada pribadi setiap manusia. Dan yang perlu diingat bahwa sadar arsip bukan hanya monopoli arsiparis dan petugas kearsipan sebagai pengelola dan pengendali arsip saja, tapi juga tanggung jawab kita semua. Sebab, bak kata pepatah, jika bukan sekarang kapan lagi, jika bukan kita siapa lagi. []

Jumat, 01 Januari 2010

Pemberdayaan Masyarakat Pesisir untuk Pelestarian Terumbu Karang

Oleh: Muhammad Subhan

PANTAI Air Manis, namanya. Di pantai inilah terdapat onggokan batu yang dipercaya sebagai wujud Malin Kundang, anak durhaka. Malin Kundang bersama istri dan para pengikutnya dikutuk menjadi batu lantaran Malin durhaka kepada ibunya. Batu Malin Kundang dalam posisi bersimpuh sedangkan pecahan kapalnya terserak di sekitarnya.

Setiap pengunjung yang datang ke Pantai Air Manis, kawasan batu Malin Kundang menjadi tempat favorit yang disambangi. Mereka berpose dan mengambil gambar dengan latar belakang batu Malin Kundang. Keindahan ombak yang pecah membawa buih putih di bibir pantai serta pemandangan laut yang indah membuat Pantai Air Manis menjadi pelengkap kesan pesona bagi masyarakat Sumatera Barat maupun wisatawan yang datang ke objek wisata itu.

Sementara, sekitar 500 meter dari lokasi batu Malin Kundang, pengunjung dapat menikmati perjalanan ke Pulau Pisang Kecil di seberang pantai yang dapat ditempuh dengan berjalan kaki jika air laut dalam keadaan surut. Jika tak ingin berbasah-basah sejumlah masyarakat di daerah itu menyewakan perahu kecilnya untuk menyeberang. Di Pulau Pisang Kecil, pengunjung bisa duduk-duduk di pondok-pondok yang terdapat di sana sambil menikmati pemandangan laut dan pantai. Nun jauh di sana, pengunjung dapat melihat keindahan Pulau Sikuai yang bisa ditempuh dengan perjalanan sekitar 2,5 jam untuk mencoba berbagai wisata air, seperti surfing dan diving. Pulau Sikuai terkenal dengan pasirnya yang putih.

Pantai Air Manis terletak 15 km dari pusat kota Padang, berada di Kecamatan Teluk Kabung, Kota Padang. Batu Malin Kundang menjadikan pantai ini sebagai salah satu objek wisata andalan ibukota Propinsi Sumatera Barat. Legenda Malin Kundang tidak saja terkenal di Indonesia, namun juga hingga mancanegara. Maka tidak lengkap datang ke Sumatera Barat jika belum menyinggahi batu Malin Kundang yang fenomenal itu.

Namun, yang sering luput dari perhatian pengunjung yang datang ke objek wisata ini, adalah pemandangan jelang pintu masuk dan pintu keluar objek wisata Malin Kundang, yaitu banyaknya pedagang yang berjualan cenderamata berupa terumbu karang dan kerang dengan berbagai bentuk serta ukuran yang dibanderol dengan harga antara Rp 5.000-100.000. Jumlah pedagang itu ada sekitar 20-an orang. Aneka terumbu karang yang telah mati itu menjadi pendapatan sampingan warga sekitar selain menangkap ikan sebagai nelayan di laut. Yang menjadi pertanyaan, dengan cara apa mereka mendapatkan terumbu karang itu? Apakah dengan cara merusak dan mencuri untuk keuntungan sesaat tanpa peduli terhadap kelestariannya? Padahal menjual bebas terumbu karang secara jelas dilarang oleh Undang-Undang karena akan mengganggu kehidupan biota laut dan ekosistem perairan lainnya.

Dalam suatu kesempatan ke sana beberapa waktu lalu, sekilas penulis menemukan terumbu karang yang dijual, ada namanya Karang Kaktus (karena perawakannya seperti tanaman kaktus), atau Karang Cendawan (karena bisa ditebak bentuknya seperti cendawan). Juga ada karang yang berbentuk seperti Keong yang tentu saja harganya lebih mahal karena lebih berseni. Menurut salah seorang pedagang, peminat karang itu datang dari beberapa daerah di Sumatera Barat, seperti Padang, Bukittinggi atau Payakumbuh. Tak sedikit yang datang dari luar Sumatera Barat bahkan turis mancanegara.

Konon, sudah banyak tim datang dari beberapa instansi di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Padang, seperti DKP, Bapedalda, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi (Perindagtamben), Dinas Koperasi dan UMKM dan Dinas Pariwisata yang datang ke lokasi ini mengingatkan pedagang untuk tidak menjual terumbu karang, namun agaknya tak juga digubris. Pedagang tetap menjual terumbu karang sebagai cenderamata karena sangat membantu ekonomi mereka. Bak kata pepatah, anjing mengonggong kafilah berlalu.

Bisa jadi seluruh terumbu karang yang dijual pedagang itu didapatkan dengan cara illegal, mencuri dan merusak habitatnya yang terdapat di sejumlah pulau kecil di sekitar Pantai Air Manis. Konon, tiga pulau yang ada di sana, yakni Pulau Binalang, Pisang Kecil dan Pisang Besar sebelum 2005, kondisi terumbu karangnya masih bagus. Tapi sayangnya sekarang di dua pulau, yakni Pulau Pisang Kecil dan Pisang Besar sudah sekarat, dan lebih tepat disebut hancur, sementara kondisi terumbu karang di Pulau Binalang pun diragukan.

Berdasarkan data di kantor DKP Kota Padang pada Oktober 2007 s/d September 2008 tercatat sejumlah pulau di kota Padang yang kondisi terumbu karangnya mulai sekarat, di antaranya: Pulau Pasumpahan (21,90 Hektar, 10 Persen rusak sedang, 90 Persen rusak berat), Pulau Sikuai (14,42 Hektar, 15 Persen rusak sedang, 85 Persen berat), Pulau Senyum (15,27 Hektar, 15 Persen rusak sedang, 85 Persen rusak berat, Pulau Pandan (73,20 Persen, 40 Persen rusak sedang, 60 Persen berat).

Angka kerusakan yang cukup besar itu tentu saja sangat memiriskan kita. Ini terjadi tentu bukan akibat faktor alamiah, melainkan dirusak oleh tangan-tangan jahil yang tidak bertanggung jawab dan minusnya pengawasan. Seharusnya pihak kelurahan dan kecamatan gencar melakukan sosialisasi dan pemantauan agar masyarakat tidak merusak terumbu karang karena keberadaannya sangat strategis sebagai tempat berkembang biaknya ikan dan biota laut. Langkah tegas bagi para pengrusak ini tentu saja dengan melibatkan pihak kepolisian dan diberikan tindakan hukum tegas agar menimbulkan efek jera.

***

Kerusakan terumbu karang di negeri bahari seperti Indonesia memang sudah meluas. Menurut Direktur Jenderal Pesisir Pantai dan Pulau-Pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Syamsul Muarif seperti yang dikutip Kantor Berita Antara menyebutkan bahwa saat ini 70 persen terumbu karang di laut Indonesia kondisinya rusak parah, dan hanya 30 persen yang masih relatif bagus.

Sementara nelayan adalah komunitas yang sangat bergantung terhadap kelestarian sumber daya alam kelautan. Secara sederhana dapat dibayangkan terdapat 70 persen pula nelayan kita yang tengah mengalami kesulitan karena semakin berkurangnya hasil tangkapan ikan akibat kerusakan terumbu karang.

Indonesia memiliki luas total terumbu karang sekitar 51.000 km2 yang menyumbang 18% luas total terumbu karang dunia dan 65% luas total di coral triangle. Saat ini, kepulauan Raja Ampat di Papua Barat merupakan kepulauan dengan jumlah jenis terumbu karang tertinggi di dunia. Berdasarkan sebuah kajian ekologi yang dipimpin oleh The Nature Conservancy (TNC) dengan melibatkan para ahli terumbu karang dan ikan dunia pada tahun 2002, ditemukan sekitar 537 jenis karang dan 1.074 jenis ikan di kepulauan Raja Ampat.

Beberapa kepulauan di Indonesia yang juga memiliki jenis karang cukup tinggi adalah Nusa Penida (Bali), Komodo (NTT), Bunaken (Sulut), Kepulauan Derawan (Kaltim), Kepulauan Wakatobi (Sultra), dan Teluk Cendrawasih (Papua). Kepulauan tersebut juga merupakan tujuan utama wisata bahari, khususnya wisata selam dunia.

Manfaat terumbu karang bagi manusia selain aset wisata bahari adalah sebagai benteng alami pantai dari gempuran ombak dan sumber makanan dan obat-obatan. Sekitar 120 juta orang hidupnya sangat bergantung pada terumbu karang di coral triangle.

Melihat fungsi penting terumbu karang bagi kehidupan manusia, maka pada pertemuan APEC di Sydney tahun 2007, Presiden Republik Indonesia – Susilo Bambang Yudhoyono telah mencanangkan perlindungan terhadap terumbu karang di kawasan segitiga karang dunia bersama 6 negara coral triangle lainnya (CT6). Inisiatif CT6 untuk melindungi terumbu karang di coral triangle disebut Coral Triangle Initiative (CTI). Inisiatif ini mendapat banyak dukungan dari negara maju seperti Amerika dan Australia.

Ekosistem terumbu karang terdapat di laut dangkal yang hangat dan bersih dan merupakan ekosistem yang sangat penting dan memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Biasanya tumbuh di dekat pantai di daerah tropis dengan temperatur sekitar 21-30 C. Secara alami terumbu karang memberikan perlindungan bagi hewan-hewan dalam habitatnya termasuk sponge, ikan (kerapu, hiu karang, clown fish, belut laut, dll), ubur-ubur, bintang laut, udang-udangan, kura-kura, ular laut, siput laut, cumi-cumi atau gurita, termasuk juga burung-burung laut yang sumber makanannya berada di sekitar ekosistem terumbu karang.

Ada dua bentuk terumbu karang yaitu terumbu karang keras (hard coral) dan terumbu karang lunak (soft coral). Terumbu karang keras (seperti brain coral dan elkhorn coral) merupakan karang batu kapur yang keras yang membentuk terumbu karang. Terumbu karang lunak (seperti sea fingers dan sea whips) tidak membentuk karang.

Terumbu karang ditemukan di sekitar 100 negara dan merupakan rumah tinggal bagi 25% habitat laut. Terumbu karang merupakan ekosistem yang sangat rentan di dunia. Dalam beberapa dekade terakhir sekitar 35 juta hektar terumbu karang di 93 negara mengalami kerusakan. Ketika terumbu karang mengalami stres akibat temperatur air laut yang meningkat, sinar ultraviolet dan perubahan lingkungan lainnya, maka ia akan kehilangan sel alga simbiotiknya.

Kerusakan yang dialami terumbu karang yang hidup di perairan Sumatera Barat mencapai sekitar 70 persen. Kerusakan itu khususnya akibat gangguan manusia, seperti penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, racun ikan, penambangan, pencemaran, sedimentasi, pariwisata, pengerukan, pengurugan dan pembangunan pantai. Demikian dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sumbar Yosmeri di hadapan wartawan dalam acara pembekalan tentang terumbu karang, 3 November 2008 lalu di Rocky Hotel, Padang. Kebetulan dalam pembekalan ini penulis ikut sebagai salah seorang pesertanya.

Keadaan terumbu karang yang mengalami kerusakan cukup berat itu terjadi di perairan kota Pariaman (99,61 hektar), disusul perairan kabupaten Agam (16,02 hektar). Keadaan rusak terjadi di perairan Pasaman Barat (16,65 hektar), kabupaten Pesisir Selatan (1.278,18 hektar), dan kota Padang (583 hektar). Sementara keadaan terumbu karang yang mengalami rusak sedang terjadi di kepulauan Mentawai (4.730 hektar), sedangkan kondisi cukup baik ada di pesisir kabupaten Padang Pariaman.

Yang menarik disikapi, ketika terjadi kasus illegal logging banyak komponen masyarakat ribut mempersoalkannya, namun kerusakan cukup parah yang dialami terumbu karang belum banyak pihak yang peduli menyikapinya. Padahal kebaradaan terumbu karang juga sebagai penyeimbang alam khususnya sebagai pemecah gelombang pantai dan tempat hidup biota laut.

Keberadaan terumbu karang memberi manfaat yang cukup besar, diantaranya sebagai sumber makanan, perikanan, pariwisata, bahan obat-obatan, bahan baku berbagai industri, pertahanan pantai, pendidikan dan riset serta sebagai kawasan konservasi laut. Selain itu, peran terumbu karang sebagai habitat, tempat mencari makanan, tempat asuhan dan pembesaran, tempat pemijahan bagi berbagai biota yang hidup di terumbu karang atau sekitarnya.

Sebenarnya, jika diteliti seksama, akar masalah perusakan terumbu karang diantaranya karena kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat, kemiskinan, keserakahan, kebijakan dan strategi pengelolaan yang tidak jelas, kelemahan kerangka perundang-undangan dan penegakan hukum, serta metode pengelolaan yang kurang memadai.

***

Salah satu solusi bijak penyelamatan terumbu karang adalah melakukan pemberdayaan masyarakat pesisir dengan menerapkan konsep sadar wisata. Namun ini tidak mudah, harus dilakukan secara kontinyu oleh pemerintah daerah setempat. Pendekatan persuasif harus gencar dilakukan. Selain itu, pemberdayaan dimaksudkan juga untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir yang selama ini hidup di bawah garis kemiskinan. Masyarakat bisa diberdayakan untuk menunjang kegiatan pariwisata seperti membentuk kelompok-kelompok industri kerajinan rumah tangga dengan membuat kerajinan baik berupa makanan maupun kreasi seni dengan warna lokal, tanpa harus mengambil bahan baku terumbu karang. Ini tentu saja akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena selain memperoleh penghasilan sebagai nelayan mereka juga bisa menambah income keluarga dari hasil menjual makanan atau kreasi seni yang mereka buat. Dinas terkait harus mencarikan alternatif usaha apa yang bisa dikembangkan masyarakat pesisir di lokasi wisata itu.

Dengan tumbuhnya industri rumah tangga ini lambat laun akan mengurangi pengangguran yang otomatis menghapus angka kemiskinan. Kedepannya tidak akan ada lagi masyarakat di lokasi-lokasi wisata pantai yang merusak ekosistem terumbu karang baik dengan cara merusak maupun mencurinya. Bahkan seluruh produk alternatif itupun bisa bernilai ekspor sebab orang asing akan sangat tertarik memasarkan produk tersebut di negara mereka. Yang terpenting produk itu harus memiliki kemasan (packing) menarik, yang tentu saja ini bisa difasilitasi oleh pemerintah daerah setempat.

Memberdayakan masyarakat pesisir tanpa merusak terumbu karang berarti menciptakan peluang bagi masyarakat untuk menentukan kebutuhannya, merencanakan dan melaksanakan kegiatannya, yang akhirnya menciptakan kemandirian permanen dalam kehidupan masyarakat itu sendiri. Namun yang pasti memberdayakan masyarakat pesisir tidaklah seperti memberdayakan kelompok-kelompok masyarakat lainnya, karena di dalam habitat pesisir tersebut terdapat banyak kelompok kehidupan masyarakat diantaranya:

Masyarakat nelayan tangkap. Mereka adalah kelompok masyarakat yang mata pencaharian utamanya adalah menangkap ikan di laut. Kelompok ini dibagi lagi dalam dua kelompok besar, yaitu nelayan tangkap modern dan nelayan tangkap tradisional. Kedua kelompok ini dapat dibedakan dari jenis kapal/peralatan yang digunakan dan jangkauan wilayah tangkapannya. Kemudian, masyarakat nelayan pengumpul. Mereka adalah kelompok masyarakat yang bekerja di sekitar tempat pendaratan dan pelelangan ikan. Mereka mengumpulkan ikan-ikan hasil tangkapan baik melalui pelelangan maupun dari sisa ikan yang tidak terlelang yang selanjutnya dijual ke masyarakat sekitarnya atau dibawa ke pasar-pasar lokal. Umumnya yang menjadi pengumpul ini adalah kelompok masyarakat perempuan.

Juga ada yang disebut masyarakat nelayan buruh. Mereka adalah kelompok masyarakat nelayan yang paling banyak dijumpai. Ciri mereka dapat terlihat dari kemiskinan yang selalu membelenggu kehidupan mereka. Mereka tidak memiliki modal atau peralatan yang memadai untuk usaha produktif. Umumnya mereka bekerja sebagai buruh/anak buah kapal (ABK) pada kapal-kapal juragan dengan penghasilan yang minim. Selain itu masyarakat nelayan tambak. Ini adalah masyarakat nelayan pengolah, dan kelompok masyarakat nelayan buruh.

Setiap kelompok masyarakat tersebut haruslah mendapat penanganan dan perlakuan khusus sesuai dengan kelompok, usaha, dan aktifitas ekonomi mereka. Pemberdayaan masyarakat tangkap misalnya, mereka membutuhkan sarana penangkapan dan kepastian wilayah tangkap. Berbeda dengan kelompok masyarakat tambak, yang mereka butuhkan adalah modal kerja dan modal investasi, begitu juga untuk kelompok masyarakat pengolah dan buruh. Kebutuhan setiap kelompok yang berbeda tersebut, menunjukkan keanekaragaman pola pemberdayaan yang akan diterapkan untuk setiap kelompok tersebut.

Di sinilah peran pemerintah daerah untuk merancang sedemikian rupa program bantuan kepada mereka dengan tidak menyamaratakan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Sebab masing-masing kelompok masyarakat memiliki kebutuhan berbeda.

Satu hal lagi yang sangat berpengaruh dalam tercapainya keberhasilan pelaksanaan program pemberdayaan yang kadang terlupakan dari kebijakan pemerintah daerah adalah peran dan keterlibatan kaum perempuan atau isteri-isteri nelayan. Kaum perempuan atau isteri-isteri nelayan ini memiliki potensi yang sangat besar untuk diberdayakan terutama yang berkaitan dengan pengembangan ekowisata di kawasan tempat tinggal mereka. Salah satu program pemberdayaan yang bisa dilakukan kepada istri-istri nelayan adalah lewat pendampingan dan bantuan permodalan untuk membuat hasil kerajinan. Hasil kerajinan ini bisa dijual kepada wisatawan dengan membuatkan kios-kios penampung yang memasarkan produk-produk mereka.

Ternyata tidak terlalu sulit memberdayakan masyarakat pesisir ini jika dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Selama ini yang ada hanya kebijakan-kebijakan semu saja tanpa bukti konkrit di lapangan. Padahal jika masyarakat diarahkan, diberi penerangan yang benar tentang pentingnya penyelamatan terumbu karang, maka penulis yakin tidak ada lagi diantara mereka yang melakukan tindakan perusakan dan pencurian. Mereka akan secara bersama-sama menjaga, melestarikan, dan melindungi habitat terumbu karang yang hidup di perairan pesisir tempat mereka tinggal. (*)

[Tulisan ini Juara II dalam Journalist Writing Competition 2009, Lomba Karya Tulis Mengenai Pelestarian Terumbu Karang yang diselenggarakan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat]

Gerakan Budaya Membaca dari Rumah Puisi Taufiq Ismail

Oleh: Muhammad Subhan

Irzen Hawer, Guru Bahasa dan Sastra Indonesia SMA Negeri 1 Batipuh, Kabupaten Tanah Datar tidak pernah bermimpi bisa melahirkan dua novel dalam waktu relatif singkat, enam bulan. Padahal, di usianya yang sudah beranjak 52 tahun itu, sebelumnya tidak pernah terpikir akan menulis. Setelah dua novel itu benar-benar lahir baru ia termenung, ke mana saja ia selama ini sehingga tidak satu pun karya tulis yang ia punya.

“Saya benar-benar merasa merugi, di usia yang sudah tua ini baru mau menulis. Andai dulu saya menulis, sejak usia muda, mungkin sudah puluhan buku yang saya hasilkan,” sesal Irzen Hawer dalam kesempatan berbincang-bincang dengan penulis bulan lalu di Rumah Puisi Taufiq Ismail, Nagari Aie Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.

Sarjana Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia IKIP Padang tamatan 1985 ini, telah merampungkan dua novel berkultur Minangkabau yang masing-masingnya berjudul “Cinta di Kota Serambi” (250 halaman) dan “Gerhana di Kota Serambi” (233 halaman). Kedua naskah novel ini sudah dikirim ke penerbit di Jakarta untuk diterbitkan dan sedang menunggu kepastian terbit. Sementara, di sela-sela masa menunggu itu Irzen tidak diam, ia terus membaca banyak buku khususnya novel-novel terjemahan dari pengarang-pengarang ternama dunia. Bosan membaca ia pun mengisi kekosongan hari-harinya di depan laptop sembari merampungkan novelnya yang ketiga.

Apa yang memotivasi Irzen Hawer hingga ia menulis novel? Kepada penulis ia bercerita, semangat menulisnya mulai muncul ketika pada Desember 2008 lalu ia berkesempatan mengikuti pelatihan Membaca, Menulis dan Apresiasi Sastra (MMAS) yang diadakan Rumah Puisi Taufiq Ismail untuk guru-guru Bahasa dan Sastra Indonesia se Kabupaten Tanah Datar. Selama sehari menggali ilmu dari penyair senior Taufiq Ismail dan novelis Ahmad Tohari, ia mendapatkan pelajaran berharga bahwa budaya membaca akan menumbuhkan semangat menulis di kalangan guru. Ahmad Tohari memberikan wejangan, guru yang bijak adalah guru yang tidak saja memberikan teori di hadapan murid-muridnya, namun juga menuliskan apa yang dibicarakannya.

Menyimak Ahmad Tohari itu, Irzen Hawer terenyuh lalu sepulangnya dari pelatihan di Rumah Puisi, beberapa malam ia merenung. Jiwanya merasa resah dan gelisah. Kadang kala ia tidak tidur semalaman sehingga di pagi hari saat masuk kelas wajahnya kusut masai. Keadaan itu tentu saja tidak sehat. Kecamuk batinnya yang meronta membawanya pada sebuah keputusan bersejarah dalam hidupnya, yaitu mulai 1 Januari 2009 ia tekadkan menulis novel. Targetnya satu tahun satu novel. Namun dia terkejut melihat hasilnya, karena sepanjang 2009 ia telah merampungkan hampir 3 buah novel.

“Ini lompatan luar biasa dalam hidup saya. Saya tidak menyangka akan seproduktif ini menulis, yang tidak pernah saya lakukan sebelumnya. Tapi semua ini terjadi, juga karena selama puluhan tahun saya membaca,” kata Irzen Hawer.

***

Lumrahnya manusia diciptakan Tuhan berbekal dua mata satu mulut. Ini artinya manusia disuruh untuk banyak membaca dan sedikit berbicara. Ya, membaca apa saja. Tidak hanya yang tersurat namun juga yang tersirat. Ayat pertama Alquran yang diturunkan Tuhan juga perintah membaca, iqra’. Proses membaca inilah yang mengantarkan seseorang nantinya pada kemampuan menulis yang menciptakan karya di kemudian hari. Negara-negara maju di dunia berkomitmen dengan hal ini, minat baca menumbuhkan harga diri bangsa mereka.

Lihat Jepang, misalnya. Ketika kota Hiroshima dan Nagasaki hancur lebur dihantam bom atom Amerika dan sekutu dalam perang dunia, tapi dalam waktu singkat Jepang mampu bangkit dan bergerak, bahkan sekarang menguasai sebagian besar perekonomian dunia. Kenapa Jepang bisa demikian? Tidak lain karena budaya masyarakat Jepang adalah budaya membaca sehingga mereka menjadi bangsa yang cerdas dan menguasai teknologi tingkat tinggi.

Bagaimana dengan Indonesia? Tentu jauh panggang dari api. Budaya membaca masyarakat Indonesia masih sangat rendah. Sehingga setelah puluhan tahun merdeka Indonesia masih tertinggal dari negara-negara lain di Asia Tenggara. Bumi Indonesia yang kaya sumber daya alam tidak tergarap maksimal. Bagaimana mau menggarap jika ilmu pengetahuan tidak punya. Akibatnya banyak orang asing mengekploitasi sumber kekayaan alam Indonesia. Bahkan karena kebodohan masyarakat Indonesia pula, selama ratusan tahun bangsa ini dijajah oleh kolonial Belanda. Tentu sejarah kelam ini menjadi pengalaman buruk bangsa Indonesia yang tidak kita inginkan berulang.

Sebenarnya ada cara mudah menumbuhkan semangat membaca dan menulis di tengah masyarakat Indonesia khususnya di kalangan generasi muda, yaitu memulainya dengan membaca buku-buku sastra. Inilah yang menjadi poin penting perhatian Penyair Taufiq Ismail dengan membangun Rumah Puisi di Nagari Aie Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar (sekitar 6 km dari Padang Panjang atau 9 km dari Bukittinggi). Rumah Puisi didedikasikan sepenuhnya untuk masyarakat Sumatera Barat guna peningkatan budaya baca buku dan kemampuan menulis. Taufiq Ismail ingin membangkit batang tarandam bahwa Sumatera Barat sejak lama adalah gudangnya penulis.

Menurut Taufiq Ismail yang disampaikannya kepada penulis, kemampuan membaca buku dalam bidang apapun, secara awal harus ditumbuhkan melalui kecintaan membaca karya sastra. Demikianlah pembibitan awal kebiasaan membaca dilakukan di seluruh dunia yang beradab. Sebab, latihan menulis yang terus menerus dapat mengantarkan siswa menulis karya sastra, kalau dia berminat, tetapi kalau tidak, dia akan memiliki kemampuan menulis secara umum. Dia akan menjadi insan yang cinta sampai adiksi buku, merasa perpustakaan sebagai rumahnya yang kedua, dan mampu menulis dalam bidang profesinya masing-masing.

“Bila kelak dia menjadi arsitek, pelaku bisnis, guru, spesialis bedah, kepala direktorat, pakar agronomi, komandan resimen, wartawan, pilot antar benua, ibu rumah tangga, dan seterusnya, maka dia adalah profesional yang rujukan utamanya buku bacaan dan mampu menulis dalam spesialisnya masing-masing,” kata Taufiq Ismail.

Namun persoalan lain menjadi momok menakutkan bahwa wajib baca buku sastra di sekolah “dipotong” lantaran kebijakan pemerintah yang salah urus sejak puluhan tahun silam. Akibatnya, budaya membaca yang telah luntur di tengah masyarakat Indonesia semakin buruk dan terpuruk. Taufiq Ismail mengistilahkan tragedi itu sebagai “anak bangsa yang rabun membaca dan pincang menulis”.

Dalam pidato Penganugerahan Gelar Kehormatan Doctor Honoris Causa di Bidang Pendidikan Sastra Taufiq Ismail yang dibacakannya di depan Rapat Terbuka Senat Universitas Negeri Yogyakarta, Sabtu, 8 Februari 2003, dia menyebutkan, di sekitar tahun 1995, diskusi-diskusi redaksi Majalah Sastra Horison menyusun peta persoalan sastra di Indonesia, yang berkembang terus, sehingga awalnya dari 14 butir menjadi 35 butir masalah. Beberapa butir-butir masalah tersebut adalah: merosotnya minat masyarakat membaca karya sastra, rendahnya tiras buku sastra, susutnya mutu karya sastra, sepinya ulasan dan kritik sastra, kurang menariknya jumlah pengulas dan kritikus sastra, masih adanya pelarangan karya sastra, sedikitnya jumlah sastrawan, susahnya menarik minat calon mahasiswa untuk studi sastra Indonesia di perguruan tinggi, luar biasa susahnya memikat minat calon mahasiswa untuk studi bahasa dan sastra daerah, seretnya pertambahan S-3 ilmu sastra dibandingkan dengan S-3 ilmu eksakta/sains dan ilmu ekonomi/sosial, cuma satu-satunya majalah bulanan sastra, lambatnya proses desentralisasi kegiatan sastra, sangat kurangnya diselenggarakan sayembara penulisan sastra, sangat sedikitnya diadakannya bengkel kerja bagi sastrawan muda, sangat terbatasnya sastrawan yang bersedia membimbing peminat dalam sanggar sastra, tak ada acara tetap sastrawan diundang mendatangi kampus untuk membicarakan/dibicarakan karyanya, tak ada program berkesinambungan sastrawan datang ke sekolah memperkenalkan sastra, sastrawan kurang peduli/tidak dilibatkan dalam penyusunan kurikulum sastra di sekolah, jarangnya penghargaan pada karya sastra dan sastrawannya, sunyi dan lesunya lalu lintas pikiran di antara kalangan sastra.

Selain itu, anemisnya ide atau tema berikut penggarapannya di dalam karya-karya sastra, sedikit sekali dikenalnya sastra Indonesia di luar negeri melalui terjemahan bahasa asing, kurangnya perhatian pada karya sastra Melayu klasik-sastra daerah klasik-dan karya sastra daerah kontemporer, lemahnya sastrawan Indonesia dalam berorganisasi, terbatasnya minat televisi menggunakan karya sastra sebagai bahan pembuatan sinetronnya, tidak adanya acara sastra dan pembicaraan buku sastra di media elektronik, dan merosotnya wajib baca buku sastra, bimbingan mengarang dan pengajaran sastra di sekolah.

Gejala yang diungkapkan itu, sudah mirip epidemi yang tak kunjung jelas diagnosanya. Bila ditelusuri penyebabnya, maka salah satu etiologi utamanya diperkirakan adalah butir terakhir dari keseluruhan permasalahan yang terjadi, yaitu merosotnya wajib baca buku sastra, bimbingan mengarang dan pengajaran sastra di sekolah.

Menurut Taufiq Ismail lagi, sudah sedemikian lama tergusurnya ke pinggir pengajaran sastra di SMA kita oleh pengajaran tata-bahasa, dengan perbandingan 10-20% berbanding 90-80%. Sudah demikian lama kewajiban membaca buku sastra terperosok dari 25 buku dalam 3 tahun di Algemeene Middelbare School (AMS) Hindia Belanda menjadi 0 buku dalam 3 tahun di SMA kini. Sedemikian lama pula kewajiban mengarang dari 36 pertemuan setahun di AMS (diperkirakan) menjadi 6 pertemuan setahun di SMA kini.

Untuk itu, melalui sekolah, siswa harus diajak menikmati karya sastra. Baru kemudian bacaan sastra itu akan menumbuhkan kearifan siswa kepada manusia dan kehidupan, mengasah sensitivitas estetiknya, memupuk empati pada duka-derita orang-orang yang malang dan menyerap nilai-nilai luhur kemanusiaan (seperti keimanan, kejujuran, ketertiban, tanggung jawab, dan lainnya). Disinilah guru berperan sangat penting dalam interaksi antara bacaan sastra itu dengan siswa.

***

Belajar dari Rumah Puisi yang dibangun Taufiq Ismail adalah semacam motivasi penting yang harus ditumbuhkan di kalangan generasi muda, khususnya di Sumatera Barat. Semangat membudayakan membaca dan menulis ada di rumah ini, dan gaungnya semakin meluas ke seantero negeri.

Rumah Puisi tumbuh dari pengalaman kolektif Taufiq Ismail bersama tim redaktur Horison dan sastrawan se Indonesia dalam 10 program gerakan membawa sastra ke sekolah, sejak 1998 hingga 2008. Melatih sekitar 2.000 guru dalam program MMAS (Membaca, Menulis dan Apresiasi Sastra) 6 hari di 11 kota; dengan tim 113 sastrawan dan 11 aktor-aktris masuk ke 213 SMA membacakan karya sastra dan bertanya jawab dengan siswa dan guru di 164 kota yang terletak di 31 provinsi dalam kegiatan SBSB (Sastrawan Bicara Siswa Bertanya), menyalurkan tulisan siswa dan guru dalam sisipan Kakilangit selama 11 tahun dalam majalah sastra Horison, menerbitkan 8 antologi puisi, cerpen, fragmen novel dan drama serta esai (tiras total 37.000 eksemplar, tebal 2.280.120 halaman) yang dikirimkan ke 4.500 perpustakaan SMA negeri dan swasta (2000-2004), membentuk 30 sanggar sastra siswa di seluruh Indonesia, adalah antara lain gugusan program tersebut yang sudah dilaksanakan. Tujuan gerakan ini adalah meningkatkan budaya baca buku dan kemampuan menulis anak bangsa, kata Taufiq Ismail.

Nama Rumah Puisi, tidak bermakna bahwa kegiatannya semata-mata berkaitan dengan persajakan saja. Dia merangkum seluruh aktivitas yang bersangkutan dengan literatur dan literasi, karya sastra, pembacaan dan latihan penulisannya, dengan warna keindahan puitik sebagai intinya. Sesungguhnya seluruh karya sastra, yaitu sajak, cerita pendek, novel, drama, dan esai—semuanya pasti memiliki keindahan puitiknya masing-masing yang khas. Demikianlah istilah puisi menjadi kata sifat bersama dan payung dari seluruh karya sastra.

Mulai April 2010 mendatang Rumah Puisi menggelar kegiatan pelatihan guru Bahasa dan Sastra Indonesia SMA se Sumatera Barat selama enam hari yang dibagi jadualnya antar kabupaten/kota yang diundang. Saat ini di areal Rumah Puisi sedang dibangun gedung pertemuan serta penginapan berjumlah 42 kamar. Penginapan ini dianggap penting mengingat cost yang akan sangat besar jika guru-guru yang dilatih itu nanti harus diinapkan di Padang Panjang maupun di Bukittinggi.

Guru Bahasa dan Sastra Indonesia SMA se Sumatera Barat adalah awal pelatihan yang diprogram Rumah Puisi, mengingat strategisnya peran mereka dalam mendidik generasi muda yang akan beranjak ke jenjang perguruan tinggi. Guru-guru yang dilatih itu nantinya diharapkan dapat memberikan warna baru tentang pengajaran sastra di ruang kelas mereka. Pengajaran sastra yang selama ini mungkin saja dianggap siswa sebagai pelajaran yang membosankan, maka setelah guru mengikuti pelatihan di Rumah Puisi pandangan itu akan dapat dirobah. Pengajaran sastra menjadi sesuatu yang asyik, menyenangkan, dan selalu dinanti-nanti para siswa.

Kita sepakat bahwa budaya membaca dan menulis harus ditumbuhkan sejak dini di hati generasi muda kita. Dengan membaca jendela dunia akan terbuka, ilmu pengetahuan bertambah, dan kearifan muncul sehingga menciptakan kebijaksanaan dalam bersikap dan berbuat. Dan yang terpenting, proses membaca akan melahirkan karya tulis yang berguna untuk membangun peradaban bangsa Indonesia yang lebih baik. Harga diri bangsa lahir dari minat baca. []

Penulis Koordinator Sanggar Sastra Siswa Rumah Puisi Taufiq Ismail dan pencinta buku, tinggal di kota Padang Panjang

Gempa, Spirit Bangkitnya Pariwisata Sumbar

Oleh: Muhammad Subhan

Musibah gempa bumi yang mengguncang Sumatera Barat 30 Desember 2009 lalu adalah duka bagi dunia pariwisata daerah ini. Betapa tidak, sejumlah hotel besar di Padang, ibukota Sumbar, hancur dan menyisakan puing reruntuhan. Saat musibah terjadi, beberapa hotel diantaranya menimbun hidup-hidup ratusan tamu di dalamnya. Tiada yang mengira gempa akan sedahsyat itu, menewaskan ratusan nyawa, merusak ribuan rumah dan fasilitas umum. Ranah Minang menangis.

Gempa bumi menghancurkan dua daerah yang cukup terkenal dengan wisata pantainya, yaitu Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman. Di Padang sejumlah hotel dan restoran rusak parah, begitu juga di Pariaman. Hotel dan restoran adalah simbol dunia pariwisata yang menunjang kunjungan wisatawan ke daerah.

Tetapi, secara umum, objek-objek wisata di kedua daerah tersebut masih baik pasca musibah. Pantai Air Manis di Padang tempat bersemayamnya Batu Malin Kundang masih bagus. Jembatan Siti Nurbaya baik. Pesona Gunung Padang dan Pantai Padang juga masih indah. Begitupun di Pariaman, Pantai Gondoriah yang legendaris masih menawan, wisata pulau-pulau kecil disekitarnya masih aman.

Melihat keadaan itu bukan berarti pariwisata Sumbar mati akibat gempa. Tidak! Sumbar masih punya Bukittinggi, Kota Wisata yang cukup dikagumi di mata internasional. Masih memiliki Sawahlunto, pencetus waterboom. Punya Payakumbuh dengan Haraunya. Punya Solok dengan Danau Singkarak, Danau Diateh, Danau Dibawah. Punya Batusangkar dengan situs-situs sejarahnya, juga punya Agam dengan Danau Maninjau, serta Mentawai yang masih memukau. Siapa bilang gempa telah menghancurkan pariwisata daerah ini?

Pariwisata Sumbar masih hebat. Semua orang tahu itu. Hanya saja, setelah gempa terjadi, spirit untuk bangkit harus kembali tumbuh. Ini saatnya menunjukkan kepada dunia luar bahwa Sumbar tidak kehilangan pesonanya setelah bencana menimpa. Fasilitas yang rusak tentu dapat diperbaiki. Dengan wajah baru pariwisata Sumbar akan mengundang hasrat banyak orang untuk kembali datang ke daerah ini.

Maka, satu-satunya cara mengembalikan spirit bangkitnya pariwisata Sumbar itu adalah dengan melakukan promosi sebesar-besarnya di media-media nasional yang dibaca dan ditonton banyak orang. Sumbar harus berani pasang iklan dengan slogan bahwa pariwisata Sumbar masih ada, tetap menawan.

Dan, bicara soal promosi pariwisata, agaknya hanya Bali yang belum terkalahkan. Meski kunjungan wisatawan membludak setiap hari, Bali tidak pernah berhenti mempromosikan pariwisatanya di halaman media-media nasional. Bahkan beberapa bulan terakhir, di layar Metro TV, berulang kali pesona keindahan Pulau Dewata itu diiklankan. Semakin dipromosikan semakin tak tertandingi saja Bali dari daerah-daerah lainnya di Indonesia yang “mengaku” sebagai daerah tujuan wisata.

Selain Bali, juga di layar kaca televisi nasional, Provinsi Jawa Barat tak mau ketinggalan mempromosikan potensi pariwisata daerahnya. Padahal Jabar juga pernah diluluhlantakkan gempa yang berpusat di Tasikmalaya. Bontang, sebuah kota di Provinsi Kalimantan Timur turut ‘bagak’ pula menawarkan pesona keindahan alamnya, disusul beberapa daerah lain.

Gencar sekali daerah-daerah itu mengiklankan potensi pariwisata mereka di media cetak/televisi nasional, yang tentu saja pemerintah daerahnya tidak sedikit mengeluarkan uang untuk membayar biaya iklan yang mahal. Tapi uang agaknya bukan persoalan, sebab timbal baliknya akan lebih besar. Bali misalnya, sebesar apapun uang yang dikeluarkan membiayai iklan di media-media nasional, Bali akan tetap untung, sebab uang terus berputar tiada henti di daerah ini.

Tentu saja, kesuksesan Bali hari ini adalah proses panjang yang telah dibangunnya selama puluhan tahun. Bali benar-benar menjaga citra daerahnya sebagai tujuan wisata, sangat menghargai wisatawan karena mereka sadar bahwa wisatawan adalah sumber uang yang menghidupkan Pulau Dewata itu. Jika citra itu tidak dijaga alamat orang tidak bakal berkunjung lagi. Hidupnya sektor pariwisata, dengan sendirinya menghidupkan sektor-sektor lain, khususnya perdagangan dan jasa.

Lalu bagaimana dengan Sumbar? Baik sebelum maupun pascagempa, agaknya minus terdengar di media massa nasional Sumbar mengiklankan daerah ini sebagai tujuan wisata dengan menjual Bukittinggi salah satunya. Promosi berupa iklan di media nasional sangat kurang. Padahal, jika diiklankan orang akan kagum pada spirit pariwisata Sumbar untuk bangkit.

Memang, sejumlah persoalan klasik yang pelik masih menyelimuti dunia pariwisata Sumbar belum terpecahkan, seperti permasalahan sampah yang seringkali mengganggu pemandangan, soal minimnya tempat parkir plus ulah oknum tukang parkir yang memungut diatas tarif wajar, hingga persoalan pedagang yang ‘memakuak’ harga membuat pening kepala wisatawan. Turis-turis asal Malaysia seringkali menjadi korban akibat ulah oknum pedagang itu, yang tidak menyadari kelakuannya merusak citra Sumbar sebagai daerah tujuan wisata nasional.

Tapi, yang sudah, sudahlah. Biarkan berlalu. Jadikan musibah gempa bumi sebagai spirit baru untuk bangkit dan membenahi sektor pariwisata daerah ini. Promosikan keindahan alam Sumbar seluas-luasnya. Layaknya perusahaan rokok Sampoerna, meski sudah besar, tapi tetap mau beriklan mempromosikan produknya bahkan dengan inovasi-inovasi terbaru. Nah, bagaimana dengan kita? []