Jumat, 08 Januari 2010

Membahas Tuntas Berbagai Persoalan Waris


Judul : Panduan Waris Empat Mdzhab
Penulis : Muhammad Muhyidin Abdul Hamid
Penerbit : Pustaka Al Kautsar
Cetakan : I, Oktober 2009
Tebal : xiv + 326 halaman
ISBN : 978-979-592-507-1

Persoalan waris terkadang selalu menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian kalangan. Namun, bagaimanapun persoalan waris ini tidak bisa dihindari. Ia merupakan sebuah kewajiban yang harus diketahui, untuk kemudian dijalankan. Tak heran jika ulama menyebut ilmu waris sebagai 'mahkota' dan 'puncak' ilmu fikih.

Ilmu waris adalah kajian fikih yang berkaitan dengan persoalan-persoalan warisan, kajian mengenai seseorang kapan dia menjadi ahli waris dan kapan tidak mendapatkan warisan, wacana mengenai ukuran yang harus dia dapatkan dari harta peninggalan jika dia adalah ahli waris, dan ilmu yang membahas pembagian harta warisan kepada ahli waris perempuan, serta segala hal yang masih berkaitan dengan warisan.

Ilmu waris atau ilmu faraidh adalah ilmu yang dipelajari untuk mengetahui ukuran hak yang diterima setiap ahli waris dari harta warisan.

Dalil-dalil akan legitimasi ilmu ini berasal dari Al-Quran, As-Sunnah dan konsensus ulama. Dalil dari Al-Quran adalah ayat-ayat tentang warisan yang diketengahkan buku ini pada pembahasan tentang bagian yang diterima para ahli waris. Sementara dalil dari Sunnah adalah semisal sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Al-Bukhari Muslim, "Berikanlah warisan kepada orang yang berhak. Adapun sisanya, maka prioritas utama adalah diberikan kepada anak laki-laki".

Dalam buku ini disebutkan banyak hadits Nabi yang memberikan dorongan untuk mempelajari ilmu ini. Diantaranya adalah sabda Rasulullah yang berbunyi, "Pelajarilah oleh kalian lmu faraidh dan ajarkanlah ia kepada orang banyak, karena aku akan meninggalkan dunia. Dan sesungguhnya (dikhawatirkan) ilmu ini juga akan tercabut, sehingga akan muncul fitnah. Sehingga akan ada dua orang yang bertikai tentang pembagian warisan, namun keduanya tidak menemukan orang yang dapat memberi keputusan bagi keduanya".

Buku ini singkatnya menjelaskan kepada pembaca mengenai ilmu waris, ditilik dari pendapat empat imam madzhab dan ulama Islam lainnya, dengan penjelasan yang mudah. Buku ini juga ditulis dengan bahasa yang lugas dab mudah dipahami, dengan disertai contoh serta penjelasan. Ini menjadi buku komprehensif yang menjelaskan beragam persoalan waris yang jarang diketahui orang banyak. Agaknya, semua orang akan sangat membutuhkan buku yang sangat baik ini. ***

Peresensi: Muhammad Subhan, peminat buku, tinggal di Padang Panjang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar