Jumat, 08 Januari 2010

Profil Lembaga Keuangan Mikro BUKP Kecamatan Prambanan DIY


Oleh: Muhammad Subhan

Berbagai anggapan miring, dicuekin warga, hingga teror dari para rentenir mewarnai perjalanan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Kecamatan Prambanan, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun demikian, dengan semangat ikhlas dan optimisme yang tinggi, BUKP pimpinan Nur Khoironi ini menoreh hasil yang memuaskan. Lebih dari 300 warga ekonomi lemah telah menjadi nasabahnya. BUKP Prambanan pun menjadi lembaga keuangan terdepan di Kecamatan Prambanan.

Kantor BUKP Prambanan tidaklah luas. Bahkan dari luar terlihat sangat kecil sebab berdampingan dengan sebuah toko. Di dalam kantor BUKP yang beralamat di Jalan Prambanan Km 5, Madurejo, Kecamatan Prambanan ini, hanya sekitar 3 x 5 meter saja luasnya. Di ruang sekecil inilah semua transaksi kredit mikro dilakukan.

Ketika penulis mengunjungi kantor BUKP Prambanan, Sabtu (27/6/2009), siang itu, suasana di kantor BUKP terlihat sepi. Belum ada transaksi. Menurut Kepala BUKP Prambanan Nur Khoironi, transaksi biasanya dilakukan nasabah pada pagi atau sore hari. Sebab umumnya warga yang menjadi nasabah di BUKP ini berprofesi sebagai petani dan pedagang.

BUKP Prambanan merupakan satu diantara 75 BUKP di Propinsi DIY. BUKP ini berdiri sejak 1989, bersamaan dengan BUKP lainnya. Sebelum menempati kantor sekarang, BUKP Prambanan telah beberapa kali pindah kantor. Status kantor sekarang masih sewa.

Seperti halnya kegiatan usaha BUKP lainnya di DIY, BUKP Prambanan membuka layanan pemberian kredit usaha, menghimpun tabungan, deposito serta menerima titipan surat-surat/benda berharga. Sejak berdiri, BUKP Prambanan mendapat subsidi dari Pemerintah Propinsi DIY sebesar Rp200 juta sebagai modal awal BUKP. Karena kegigihan pengelola, dari modal awal Rp200 juta sekarang telah memiliki tabungan Rp800 juta. Di samping itu, hingga Juni 2009 BUKP Prambanan telah menyalurkan kredit kepada masyarakat sebesar Rp1,2 Miliar.

“Alhamdulillah, tutup buku di tahun 2008 kami mendapatkan laba bersih sebesar Rp70-an juta,” ujar Nur Khoironi.

Jumlah laba itu menurut Nur Khoirani masih terbilang kecil jika dibanding dengan pendapatan BUKP lainnya. Namun sebagai pihak pengelola dirinya bangga bahwa lembaga yang dipimpinnya mendapatkan untung yang terbilang lumayan.

Produk unggulan yang dimiliki BUKP Prambanan, jelas Nur Khoironi, salah satunya adalah tabungan dan deposito. Dengan menabung di BUKP warga akan mendapat akses langsung pada kredit usaha. Selain bisa mendapatkan jaminan kredit, warga yang menabung di BUKP Prambanan juga memperoleh bunga yang dihitung atas dasar saldo terendah setiap bulannya. Frekuensi penarikan penabung juga tidak dibatasi, bunga dibayarkan setiap bulan dan suku bunga ditetapkan menurut perkembangan pasar.

Untuk mengantisipasi terjadinya kredit macet yang menjadi permasalahan hampir seluruh lembaga keuangan, BUKP Prambanan menetapkan jaminan bagi peminjam berupa sertifikat atau BPKP yang akan dijadikan agunan. Agunan juga diutamakan atas nama sendiri, sementara jika agunan belum atas nama sendiri harus menyertakan surat kerelaan bermaterai Rp6.000,- yang blangkonya sudah disediakan BUKP. “Pinjaman yang diajukan nasabah besarannya relatif, mulai Rp1 juta hingga Rp50 juta,” ujar Khoironi.

Namun demikian jelas Khoironi, setiap peminjam kredit terlebih dahulu harus mengajukan permohonan dengan membuat proposal usaha. Dalam proposal itu juga melampirkan surat permohonan kredit yang blangkonya disediakan di kantor BUKP. Blangko ini harus diketahui dan ditandatangani oleh suami/istri dan jika perlu dimintakan legalisasinya kepada aparat desa setempat. Disamping itu juga fotocopy KTP yang masih berlaku, fotocopy C1 bagi yang sudah berkeluarga. Jika syarat-syarat tersebut telah lengkap pemohonan dapat mendatangi kantor BUKP Prambanan untuk mengajukan pinjaman kredit. Proposal peminjam selanjutnya akan dianalisis lebih lanjut dan diadakan survei kelayakan usaha sesuai alamat peminjam yang tertera di dalam KTP.

Dijelaskan Nur Khoironi, dari analisa pengelola atas kelayakan usaha nasabah, sebagian nasabah berprofesi sebagai tukang batu (genteng), berdagang di pasar, tani palawija, ternak ayam/itik/kambing, serta ada juga yang berprofesi sebagai polisi dan pegawai negeri sipil (PNS). Khusus bagi kredit pegawai pemohon harus mengajukan permohonan dengan terlebih dahulu meminta rekomendasi dari bendara/pimpinan pemohon serta melampirkan slip gaji.

Sementara itu, dalam memberikan pelayanannya BUKP Prambanan buka kantor dari hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Selama ini BUKP Prambanan masih memakai sistem manual. Dalam waktu dekat semua transaksi akan dilakukan dengan sistem komputerisasi sehingga transaksi nasabah lebih praktis, cepat dan mudah. Meski masih dengan sistem manual, sejauh ini tingkat kemacetan nasabah hanya di bawah 10 persen.

Benarkah keberadaan BUKP Prambanan memberi manfaat bagi masyarakat? Salah seorang nasabah BUKP Prambanan, Waluyo, 41 tahun, yang berprofesi sebagai tukang jahit pakaian yang berlokasi tidak jauh dari kantor BUKP Prambanan mengungkapkan perkembangan usahanya setelah mendapat pinjaman kredit usaha dari BUKP Prambanan. “Saya sangat terbantu dengan pinjaman modal usaha di BUKP. Mulanya saya hanya punya satu unit mesin jahit, tapi sekarang sudah punya 3 unit,” ujar Waluyo didampingi istri dan kedua anaknya.

Waluyo menjadi nasabah BUKP Prambanan sejak lima tahun lalu. Mulanya dia hanya menabung mengingat jarak kantor bank dari tempat tinggalnya sangat jauh. Sebelumnya ia tidak tahu menahu tentang manfaat BUKP, namun setelah melihat hasil usaha yang diperoleh seorang temannya, ia pun tertarik menabung lalu mengajukan permohonan kredit.

“Saya meminjam Rp5 juta, dan saya gunakan untuk membeli 1 unit mesin bekas. Dari satu unit mesin ini bertambah menjadi dua unit, dan saya dibantu dua orang tenaga kerja,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, jika nanti cicilan pinjamannya telah selesai dia berniat akan mengajukan permohonan kredit lagi untuk membuat kios jahit baru yang agak luas. Dengan demikian dia harapkan usahanya semakin berkembang dan dapat mempekerjakan tenaga kerja baru sehingga warga di daerahnya terlepas dari pengangguran. []

[Tulisan ini sebagai bahan dalam buku “Kredit Mikro Nagari (KMN) yang diterbitkan Bappeda Provinsi Sumatera Barat]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar